//
archives

kesehatan

This tag is associated with 2 posts

PEMANASAN GLOBAL, NUKLIR DAN BAHAN BERBAHAYA (B3)

A. PEMANASAN GLOBAL, NUKLIR DAN BAHAN BERBAHAYA (B3)

Ribuan mobil baru yang tiap tahun diluncurkan bisa jadi cuma memberi kenyamanan semu bagi orang berduit. Di dalam kabin nan sejuk, mereka memang bisa tiduran nyaman sambil menikmati musik di tengah kemacetan lalu lintas. Tapi, apakah mereka peduli kalau asap dari knalpot mobilnya menebar racun ke udara, menyusup ke paru-paru seluruh warga kota, dan menabung efek buruk jangka panjang yang mengerikan?

Karbon dioksida (CO2) dan karbon monoksida (CO) yang dihasilkan mesin kendaraan diketahui sebagai gas beracun yang bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan, bahkan dapat membunuh seketika. Gas-gas itu juga jadi masalah global karena meningkatkan efek rumah kaca dengan dampak meningkatnya suhu bumi. Unsur lain dari buangan asap kendaraan yang tak kalah berbahaya adalah timbal, alias timah hitam, alias plumbum (Pb).

Timbal kini dianggap sebagai ancaman serius karena diketahui telah menyusup ke dalam darah warga kota, termasuk anak-anak. Logam pencemar dari kendaraan dengan bahan bakar bensin bertimbal itu bisa terakumulasi dalam tubuh, menyerang organ-organ penting, bahkan merusak kualitas keturunan. Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa timbal bisa menurunkan tingkat inteligensia.

Berbagai seminar digelar untuk mengingatkan ihwal bahaya timbal seraya mencari solusinya. Terakhir, seminar bertema “Jejak Langkah Menuju Bensin Tanpa Timbal 2005″ yang digelar Komite Penghapusan Bensin Bertimbal dan ASEAN Clean Fuel Association, di Jakarta, Desember lalu.

Para peneliti timbal dari sejumlah perguruan tinggi, seperti Puji Lestari, Budi Haryanto, Asrom Hamonangan, dan Darmadi Goenarso, mendesak pemerintah agar menghapus bensin bertimbal. Tentu saja, sistem transportasi kota harus pula dibenahi, untuk mengatasi kemacetan yang kian parah.

Budi Haryanto mengatakan, anak-anak terutama yang berusia kurang dari enam tahun adalah kelompok paling rentan tercemar timbal. “Anak-anak lebih mudah menyerap timbal karena sistem penolakan tubuhnya terhadap bahan asing belum sempurna,” kata Ketua Departemen Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), itu.

Doktor Puji Lestari dari Jurusan Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) memaparkan hasil penelitiannya yang mencemaskan. “Unsur timbal sudah masuk darah anak-anak sekolah di Bandung,” ujar doktor bidang polusi udara lulusan Illinois Institute of Technology, Chicago, Amerika Serikat, itu.

Puji melakukan penelitian yang disponsori SIDA (Swedish International Development and Cooperation Agency) di Bandung sepanjang 1994-2004. Ia memeriksa kondisi udara dan mengambil sampel darah anak-anak, polisi lalu lintas, tukang parkir, pedagang kaki lima, dan sopir angkutan umum.

Hasilnya menunjukkan, dari sampel darah 62 anak, 21 di antaranya mengandung timbal di atas ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ambang batas WHO untuk timbal pada darah anak-anak adalah 10 mikrogram/desiliter (ug/dl), dan pada darah orang dewasa 25 ug/dl.

Pencemaran udara di daerah padat lalu lintas di Bandung, seperti di Alun-alun, Jalan Braga, Merdeka, Asia Afrika, dan Pasteur, pun sudah melampaui ambang batas. Di Alun-alun, konsentrasi timbal di udaranya 0,6 – 2,4 ug/m3. Sedangkan di Jalan Merdeka dan Jalan Ganesha 1.57 ug/m3 dan 0.97 ug/m3. Ambang batas timbal di udara yang ditetapkan WHO adalah 0,5 ug/m3. “Udara Bandung terjebak dan sudah teracuni,” kata Puji.

Hasil yang lebih mengkhawatirkan diperoleh Survei Ekologi Kesehatan di Bandung pada 2001 yang dilakukan Profesor Dr. Otto Soemarwoto, guru besar ilmu lingkungan Universitas Padjadjaran. Pada sampel darah rata-rata anggota polisi lalu lintas ditemukan timbal 30,66 ug/dl, dan pada sampel darah sopir angkutan kota 25,23 ug/dl. Sedangkan pada darah warga biasa 12,28 ug/dl.

Otto menyimpulkan, semua warga Bandung sudah tercemari timbal. “Darah gubernur, wali kota, dan ketua DPRD pun pasti mengandung timbal di atas ambang batas,” katanya. Otto sendiri mengatakan bahwa darahnya mengandung timbal dengan kadar 34 ug/dl. “Bandung terletak dalam cekungan, sehingga pencemaran udara dengan tingkat yang sama dengan kota-kota besar lainnya berdampak lebih buruk,” kata Otto Soemarwoto.

Bagaimana dengan Jakarta? Sama, mencemaskan. Lihat saja hasil penelitian Center for Desease Control and Prevention, bekerja sama dengan UI, pada 2001. Dari sampel darah 397 anak usia 6-12 tahun, 62% mengandung timbal di atas ambang batas WHO. Rinciannya: 35% sampel mengandung timbal berkadar 11 ug/dl, 25% sampel berkadar timbal 14 ug/dl, dan 2,4% lainnya mengandung timbal lebih dari 20 ug/dl.

Hasil penelitian Kantor Pengendalian dan Pemantauan Lingkungan Hidup serta Fakultas Kesehatan Masyarakat UI pada 1997 menunjukkan, kualitas udara Jakarta memang payah. Kawasan perempatan Cawang, misalnya, memiliki kadar rata-rata timbal dalam debu udara lebih dari 30 ug/m3. Udara Tomang dicemari timbal dengan kadar 25/m3, Lebak Bulus sekitar 23 ug/m3, Kampung Rambutan 21 ug/m3, Senen 3 ug/m3, dan Pulogadung 1 ug/m3.

Bersyukur, pada 2001 pemerintah mencanangkan program bebas timbal di Jakarta. Bensin yang dijual di seluruh pompa bensin di Ibu Kota sudah tidak mengandung timbal. Hasilnya mulai terlihat pada penelitian yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI sejak awal Januari lalu.

Budi Haryanto, koordinator penelitian itu, mengatakan bahwa timnya sudah mengambil 160 dari target 200 sampel darah anak sekolah dasar di beberapa kawasan di Jakarta dan sekitarnya. Hasil sementara menunjukkan, kadar timbal pada darah anak-anak sudah menurun dibandingkan dengan hasil penelitian pada 2001.

Dari semua sampel darah yang sudah diperiksa, hanya 25% yang mengandung timbal di atas ambang batas WHO. Rata-rata kadar timbal pada tiap sampel darah “cuma” 4,6 ug/dl. Bandingkan dengan rata-rata kadar timbal hasil penelitian 2001 yang mencapai 8,6 ug/dl.

“Program bebas timbal di Jakarta hasilnya signifikan,” kata Budi Haryanto, yang menyempatkan datang ke Gedung Gatra, Selasa lalu, untuk menjelaskan hasil sementara penelitiannya. Kandidat doktor bidang epidemilogi itu mendesak pemerintah agar menghapuskan bensin bertimbal di seluruh wilayah Indonesia.

Kampanye itulah yang sekarang terus digeber Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB). “Kita sudah ketinggalan oleh negara-negara lain, bahkan oleh para tetangga,” kata Ahmad Safrudin, Koordinator KPBB. Safrudin memaparkan bahwa Amerika Serikat dan negara-negara Eropa sudah menghapuskan timbal pada bensin sejak awal 1980-an. Singapura dan Malaysia sudah menghilangkan timbal pada 1990, serta Thailand dan Filipina menyusul setahun kemudian.

Menurut Safrudin, penghapusan bensin bertimbal di Jakarta tak berpengaruh banyak dalam mengurangi pencemaran. “Siapa yang menjamin semua mobil yang beredar di Jakarta membeli bensinnya di Jakarta?” katanya. Padahal, pompa-pompa bensin di luar Jakarta masih menjual bensin bertimbal. Dan, sebagian besar mobil yang berseliweran di Jakarta berasal dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Muhamad Rudi Wahyono dari Pusat Informasi Timbal Indonesia (Indonesia Lead Information Center) mengatakan, 70% polutan timbal di Jakarta diperkirakan berasal dari asap kendaraan. Saat ini, jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota mencapai 4.150.000 unit. Tingkat pertumbuhannya rata-rata di atas 5% per tahun.

“Kondisi itu diperparah dengan upaya perawatan kendaraan yang tidak memadai,” ujar Rudi. Pemeriksaan emisi kendaraan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi membuktikan, sekitar 60% kendaraan yang diperiksa tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 141 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Emisi Kendaraan Tipe Baru. Dalam keputusan itu dinyatakan, mulai Januari 2005 setiap kendaraan dengan tipe baru wajib mematuhi standar emisi EURO 2. Sedangkan tipe lama yang sudah terjual diberi kesempatan melakukan penyesuaian hingga 2007. Dengan demikian, mulai 2007 setiap kendaraan yang dijual di Indonesia harus memenuhi standar EURO 2.

Standar baru itu menetapkan ambang batas emisi gas buang yang disemprotkan kendaraan bermotor. Untuk emisi karbon monoksida (CO), misalnya, ditetapkan maksimal 2,2 gram per kilometer, diukur selama kendaraan beroperasi di jalan. Patokan ini lebih rendah dibandingkan dengan standar Euro 1 yang 2,72 gram per kilometer untuk gas yang sama.

Regulasi ramah lingkungan untuk menekan bahan pencemar udara itu disepakati negara-negara Eropa sejak 1991, dengan kesepakatan EURO 1. Selanjutnya, pada 1996, mereka melangkah ke kesepakatan EURO 2 dengan menekan emisi gas buang kendaraan bermotor hingga 30%.

Ahmad Safrudin mengingatkan, Indonesia akan semakin tertinggal jika tidak segera melaksanakan ketetapan EURO 2. Sebab negara lain sudah melangkah ke ketetapan EURO 3 yang dibuat tahun 2000, dengan pengurangan emisi partikel debu sampai di bawah 20%. Berikutnya, mereka akan menyongsong ketetapan EURO 4, dengan target emisi partikel menjadi di bawah 10%.

Ketetapan EURO dilaksanakan dengan melakukan perbaikan mutu bahan bakar dan teknologi mesin kendaraan. Di negara-negara yang sudah menghapus bensin bertimbal, mesin kendaraan dilengkapi peranti bernama catalitic coverter. Alat ini berfungsi menyaring gas-gas pencemar hasil pembakaran, sehingga asap yang keluar dari knalpot sudah ramah lingkungan.

Tapi alat itu akan rusak jika digunakan pada kendaraan yang masih menggunakan bensin bertimbal. Keruan saja, asap yang disemburkan mesin-mesin kendaraan di kota-kota besar Indonesia akan kian mengganas seiring kondisi lalu lintas yang makin macet.

Pemecahan masalah pencemaran udara terutama oleh timbal sudah saatnya dipikirkan bersama. Timbal kini diketahui sebagai bahan pencemar yang dapat menyebabkan tragedi sosial akibat penurunan kecerdasan anak-anak. Kemampuan akademis mereka bisa menurun, dan secara nasional bisa menjatuhkan kualitas bangsa di masa datang. Itu berarti sebuah kehilangan generasi penerus.

Pencemaran udara memberi akibat kerugian berantai. Laporan studi Mitra Emisi Bersih yang dilansir Oktober 2004 menyebutkan, masyarakat Jakarta harus menanggung sekitar US$ 180 juta tiap tahun akibat polusi udara. Diprediksi, biaya itu akan naik dua kali lipat dalam 10 tahun ke depan.

Biaya itu sebagian besar dibayarkan untuk berobat, akibat berjangkitnya berbagai penyakit. Bahan polutan yang mencemari udara memang secara langsung menggerogoti daya tahan tubuh dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

Kerugian lainnya adalah hilangannya pendapatan karena warga kota tidak dapat bekerja gara-gara sakit. Menurut studi Mitra Emisi Bersih, gangguan polusi udara menyebabkan rata-rata warga kota kehilangan 24 hari kerja pada 2004. Kasus kematian akibat polusi tercatat mencapai 6.400 di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Paul Butarbutar, Senior Program Officer Clean Air Project Swisscontact Jakarta, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk serius menangani persoalan lingkungan. Menurut dia, ada empat hal yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Pertama, penerapan standar emisi kendaraan yang lebih ketat. Kedua, meningkatkan kualitas bahan bakar yang ramah lingkungan. Ketiga, peningkatan upaya perawatan kendaraan, dan keempat penataan transportasi.
Upaya mengatasi ancaman polusi udara jangan sampai menunggu dampaknya yang lebih gawat. Kata orang bijak, lebih baik mencegah daripada mengobati.

 

B. DAUR ULANG

1. Pengelolaan Persampahan: Menuju Indonesia Bebas Sampah (Zero Waste)

Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat.

Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Misalnya saja, kota Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari.  Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3). [Bapedalda, 2000]. Selain Jakarta, jumlah sampah yang cukup besar terjadi di Medan dan Bandung. Kota metropolitan lebih banyak menghasilkan sampah dibandingkan dengan kota sedang atau kecil.

2. Jenis Sampah

Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sapah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.

Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat. Misanya saja, seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat Pembuangan Akhir di daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.

3. Alternatif Pengelolaan Sampah

Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat  atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.

Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.

Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.

Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.

Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.

4. Tanggung Jawab Produsen dalam Pengelolaan Sampah

Hambatan terbesar daur-ulang, bagaimanapun, adalah kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi. Hal ini karena selama ini para pengusaha hanya tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya. Perluasan Tanggungjawab Produsen (Extended Producer Responsibility – EPR) adalah suatu pendekatan kebijakan yang meminta produsen menggunakan kembali produk-produk dan kemasannya. Kebijakan ini memberikan insentif kepada mereka untuk mendisain ulang produk mereka agar memungkinkan untuk didaur-ulang, tanpa material-material yang berbahaya dan beracun. Namun demikian EPR tidak selalu dapat dilaksanakan atau dipraktekkan, mungkin baru sesuai untuk kasus pelarangan terhadap material-material yang berbahaya dan beracun dan material serta produk yang bermasalah.

Di satu sisi, penerapan larangan penggunaan produk dan EPR untuk memaksa industri merancang ulang ulang, dan pemilahan di sumber, komposting, dan daur-ulang di sisi lain, merupakan sistem-sistem alternatif yang mampu menggantikan fungsi-fungsi landfill atau insinerator. Banyak komunitas yang telah mampu mengurangi 50% penggunaan landfill atau insinerator dan bahkan lebih, dan malah beberapa sudah mulai mengubah pandangan mereka untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas Sampah”.

5. Sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3)

Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu faktor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.

Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.

Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika.

Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.

6. Produksi Bersih dan Prinsip 4R

Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis. Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah:

Prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian misalnya dengan menerapkan Prinsip 4R yaitu:

  • Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
  • Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
  • Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
  • Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidka bisa didegradasi secara alami.

ELIMINASI URINE

Download artikel lengkap

Eliminasi urine tergantung kepada fungsi ginjal, ureter, kandung kemih dan uretra. Ginjal menyaring produk limbah dari darah untuk membentuk urine. Ureter mentransfer urine dari ginjal ke kandung kemih. Kandung kemih menyimpan urine sampai timbul keinginan untuk berkemih. Urine keluar dari tubuh melalui uretra. Semua organ sistem perkemihan harus utuh dan berfungsi supaya urine berhasil dikeluarkan dengan baik (Potter, Patricia A, 2006 : 1678)

Ginjal

Ginjal adalah organ yang terbentuk seperti kacang berwarna merah tua, panjangnya sekitar 12,5 – 17,5 cm dan tebalnya 2,5 cm (± sebesar kepalan tangan).

Fungsi ginjal :

  1. Memegang peranan penting dalam mengeluarkan zat-zat toksis atau racun.
  2. Mengeluarkan sisa-sisa metabolisme hasil akhir dari protein ureum, kreatinin dan amoniak.
  3. Mengatur keseimbangan asam basa tubuh.
  4. Mempertahankan keseimbangan garam-garam dan zat-zat lain dalam tubuh.
  5. Ureter

Terdiri dari 2 saluran pipa masing-masing bersambung dari ginjal ke kandung kemih, panjangnya ± 25 – 30 cm dengan penampang ± 0,5 cm. Lapisan dinding ureter terdiri dari :

  1. Dinding luar jaringan ikat (jaringan fibrosa)
  2. Lapisan tengah / lapisan otot polos.
  3. Lapisan sebelah dalam / lapisan mukosa.

Kandung Kemih

Kandung kemih dapat mengembang dan mengempis seperti balom karet. Terletak di belakang simfisis pubis di dalam rongga panggual. Bentuk kandung kemih seperti kerucut yang dikelilingi oleh otot yang kuat berhubungan dengan ligamentum vesika umbilikalis medius.

Bagian kandung kemih terdiri dari :

Fundus

Bagian yang menghsdap ke arah belakang dan bawah.

Korpus

Bagian antara verteks dan fundus.

  • Verteks

Bagian yang menghadap ke arah muka dan berhubungan dengan ligamentum vesika umbilikalis

  • Uretra

Uretra merupakan organ yang berfungsi menyalurkan urine ke bagian luar. Fungsi uretra pada wanita berbeda dengan yang terdapat pada laki-laki. Pada laki-laki, uretra digunakan sebagai tempat pengaliran urine dan sistem reproduksi, berukuran panjang 15,7 – 16,5 cm, dan terdiri dari 3 bagian, yaitu prontat, selaput dan bagian yang berongga. Pada wanita panjang 3,7 – 6,2 cm dan hanya berfungsi sebagai tempat penyaluran urine ke bagian luar tubuh (Tarwoto, 2006 : 58 – 60).

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.