A. Manusia sebagai Makhluk Individu
Istilah manusia sebagai makhluk individu mengarah kepada karakteristik khas yang dimiliki manusia sebagai makhluk hidup sekaligus membedakan dirinya dengan makhluk hidup lain, serta dengan manusia yang lain. Namun, setiap manusia memiliki kekhasan yang berbeda.
Sebagai makhluk individu, manusia mempunyai keinginan, kebutuhan, kebiasaan, cita-cita yang berbeda antara satu dengan yang lainnya walaupun mereka bersaudara, bertempat tinggal atau bersekolah di tempat yang sama.
B. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia juga disebut sebagai makhluk sosial, artinya manusia memiliki kemampuan, kebutuhan dan kebiasaan untuk berkomunikasi, berinteraksi serta berkelompok dengan manusia lain. Kemampuan dan kebiasaan berkelompok disebut juga dengan istilan zoon politocon, yang dikemukakan pertama kali oleh Aristoteles, yang artinya manusia sebagai binatang politik.
Sifat berkelompok pada manusia didasari pada kemampuan untuk berkomunikasi, mengungkapkan rasa, dan kemampuan untuk saling bekerja sama. Aktualisasi manusia sebagai binatang politik tercermin dalam kehidupan bernegara. Negara dalam pemikiran Aristoteles merupakan suatu persekutuan hidup politik, sehingga negara dapat diartikan sebagai berikut :
Negara merupakan bentuk persekutuan hidup yang paling tinggi, memiliki tujuan yang paling tinggi, paling mulai, dan paling luhur bila dibandingkan dengan tujuan ayang dimiliki oleh persekutuan hidup lainnya. Negara adalah suatu bentuk persekutuan hidup yang paling tinggi. Negara yang ideal adalah negara yang memanusiakan manusia.
C. Bangsa
Bangsa (nation atau natie) pada dasarnya adalah keseluruhan penduduk dalam suatu negara. Lebih tegas lagi, bangsa adalah keseluruhan warga pendukung dari suatu negara (nation dari bahasa Latin natio; kata kerjanya nascor yang berarti I was born).
Pada awalnya bangsa berarti sekelompok orang yang dilahirkan pada tempat yang sama. Ada juga yang mengartikan bangsa sebagai ras, suku, atau kelas. Bangsa juga pernah diartikan sebagai kelompok orang dari suatu nenek moyang. Dari tinjuan daerah, bangsa diartikan seluruh penduduk dari suatu negara, sedangkan dari tinjauan kebudayaan, bangsa adalah penduduk yang terikat menjadi satu karena mempunyai kesamaan kebudayaan, terutama bahasanya.
D. Negara
Istilah negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yaitu staat (Belanda dan Jerman), state (Inggris), dan l’etat (Perancis). Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara adalah organisasi yang dapat memaksakan kekuasaannya secara sah dalam suatu wilayah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan menetapkan tujuan-tujuan dan kehidupan bersama. Pada dasarnya negara mempunyai dua tugas, yaitu sebagai berikut :
Roger H. Soltau memberi definisi negara sebagai alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Robert Mac Iver memberi pengertian negara sebagai asosiasi yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum.
E. Terbentuknya Negara
Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, meliputi :
Primordial
Ikatan kekerabatan (pertalian darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa serta adat-istiadat merupakan faktor-faktor primordial yang dapat membentuk negara bangsa.
Sakral
Kesamaan agama yang dianut atau ikatan ideologi yang kuat dalam suatu masyarakat, dapat pula menjadi faktor yang dapat membentuk negara bangsa.
Tokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh menjadi panutan karena warga masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin dan dianggapnya sebagai penyambung lidah masyarakat.
Sejarah
Persepsi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang) atau tentang pengalaman masa lalu, seperti penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas (sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok suku bangsa.
Bhineka Tunggal Ika
Bersatu dalm perbedaan artinya kesediaan warga masyarakat untuk bersama dalam suatu lembaga yang disebut negara atau pemerintahan, walaupun mereka memiliki suku bangsa, adat-istiadat, ras, atau agama yang berbeda.
Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka ragam sesuai dengankebutuhan masyarakat.
Kelembagaan
Proses pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik. Misalnya : birokrasi, angkatan bersenjata, dan partai politik.
F. Terbentuknya Negara
Asal Mula Negara
Menurut teori kontrak sosial atau teori perjanjian masyarakat, negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat.
Sifat Negara
Peraturan perundang-undangan ditaati agar penertiban dalam masyarakat tercapai dan mencegah timbulnya anarki.
Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan secara legal.
Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
Semua peraturan perundang-undangan, misalnya keharusan membayar pajak berlaku untuk semua orang tanpa peduli.
Unsur-Unsur Negara
Penduduk suatu negara adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah negara. Rakyat (warga negara) adalah substratum personil dari negara. Menurut hukum internasional, tiap-tiap negara berhak untuk menetapkan sendiri siapa yang akan menjadi warga negaranya.
Jika penduduk adalah substratum personil suatu negara, maka wilayah adalah landasan materiil atau landasan fisik suatu negara.
Pemerintah merupakan salah satu unsur konstitusi negara. Sekalipun telah ada sekelompok individu yang mendiami suatu wilayah, tetapi belum juga dapat diwijudkan suatu negara, jika tidak ada segelintir orang yang berwenang mengatur dan menyusun kehidupan bersama. Pemerintah adalah orgnisasi yang mengatur dan memimpin negara.
G. Pengakuan sebagai Suatu Negara
Pada umumnya pengakuan secara de jure bersifat final. Sebaliknya, pengakuan de facto hanya bersifat sementara dan dapat ditarik kembali (pengakuan secara politik). Yang disebut pengakuan secara de facto adlah juga pengakuan de jure, karena pengakuan ini merupakan tindkan hukum.
Jika tindakan pengakuan dilakukan pada saat itu oleh suatu negara, maka tindakan pengakuan itu disebut pengakuan de facto, yaitu sewaktu-waktu dapat ditarik kembali walaupun pernyataan itu merupakan suatu tindkan hukum dan mempunyai akibat-akibat yang sama dengan pengakuan de jure.
Negara yang kompeten untuk menetapkan eksistensi suatu negara dapat mencantumkan secara pasti tanggal di dalam pernyataannya. Negara yang mengakui dapat menjalankan pengakuannya atau tidak mengakuinya dengan kekuatan berlaku surut.
Tindkan hukum dari pengakuan suatu pemerintah pada prinsipnya harus dibedakan dari tindakan politiknya. Tindakan hukum adalah penegasan fakta bahwa seseorang atau sekelompok orang benar-benar sebagai pemerintah dari suatu negara, sedangkan tindakan politik adalah pernyataan kehendak untuk mengadakan hubungan timbal balik dengan pemerintah yang bersangkutan.
A. Demokrasi Pancasila dan Pelaksanaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang diintegrasikan (diliputi dan dijiwai) oleh sila-sila dalam Pancasila. Identitas demokrasi Pancasila adalah sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam demokrasi Pancasila terkandung 2 9dua) asas pokok, yakni asas kerakyatan dan asas musyawarah mufakat.
Musyawarah mufakat adalah asas atau dasar yang membedakan demokrasi Pancasila dengan demokrasi lainnya, seperti :
Sumber hukum demokrasi misalnya :
Pedoman operasional demokrasi Pancasila adalah ketetapan-ketetapan MPRS/MPR. Unsur-unsur yang terkandung dalam demokrasi Pancasila :
Pelaksanaan demokrasi Pancasila dilandasi oleh semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan sehingga dapat dihindari adanya dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Sebagai contoh, dalam mengambil keputusan dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat sehingga semua pendapat dapat ditampung, dihargai, dan dibahas untuk kemudian diambil kata sepakat. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang kalah atau menang, semua pihak akan merasa puas.
Musyawarah mufakat hendaknya dilakukan dengan :
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam musyawarah mufakat adalah :
B. Kehidupan yang Berasaskan Musyawarah Mufakat
Secara ideal konstitusional wajah demokrasi Pancasila bersumberkan pada tatanan nilai sosial dan budaya bangsa. Adapun identitas demokrasi Pancasila adalah pada sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila kemanusiaan yang adil dan beradab, sila persatuan Indonesia dan menjiwai serta meliputi sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun di dalam sila keempat Pancasila itu terkandung makna bahwa untuk menyelesaikan persoalan atau masalah hendaknya ditempuh dengan jalan pembahasan bersama atau ditempuh dengan musyawarah mufakat. Untuk itu, rakyat Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menyelesaikan masalah-masalah ini. Hal ini dapat dilihat dalam praktik kehidupan sejak jaman nenek moyang kita dulu bahwa manusia selalu hidup bersama, hidup dengan manusia lain, hidup dengan lingkungan alam, adat istiadat yang dapat mempengaruhi cara hidup manusia. Paham demokrasi bukan merupakan hal yang baru di Indonesia, karena paham ini sesungguhnya telah mendarah daging pada rakyat Indonesia.
Adapun yang dimaksud dengan musyawarah adalah pengambilan keputusan secara bersama atas dasar saling menghormati, menghormati setiap pendapat yang dikemukakan. Singkatnya musyawarah adalah cara merumuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat. Hal tersebut sudah dipraktikkan sejak dahulu di kalangan adat bahkan sampai sekarang, dan merupakan anjuran untuk dilaksanakan dalam lembaga-lembaga pemerintahan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikarenakan musyawarah sesuai dengan sifat dan sikap bangsa Indonesia.
C. Meningkatkan Pengalaman Demokrasi Pancasila dalam Berbagai Kegiatan
Demokrasi Pancasila tidak hanya diterapkan dalam kehidupan politik yang mengatur tentang masalah politik negara, tetapi juga mengatur masalah-masalah yang menyangkut kehidupan ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Hal itu berarti demokrasi Pancasila dapat dikembangkan dan diamalkan dalam berbagai kegiatan hidup, baik kegiatan di bidang kehidupan beragama, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya maupun pertahanan dan keamanan.
DAFTAR PUSTAKA
Daliman, dkk. 1986. Tata Negara kelas 2, 3. Solo : Tiga serangkai.
A. Pengertian Prestasi Diri
Prestasi diri adalah hasil usaha yang dicapai dari segala usaha yang telah dikerjakan dan merupakan puncak dari pengembangan potensi diri baik karena hasil belajar, bekerja/berlatih keterampilan dalam bidang tertentu. Berprestasi dapat dilakukan di berbagai aspek kehidupan, antara lain
Aspek politik
Misalnya seseorang mampu mengelola sebuah partai kecil menjadi partai besar pemenang pemilu.
Aspek ekonomi
Misalnya seseorang mampu menjalankan usahanya. Keberhasilan itu dapat diperoleh berkat pengerahan daya dan kekuatan dalam usahanya.
Aspek sosial budaya
Misalnya sebuah grup musik menjadi sangat terkenal tidak hanya di tingkat nasional, namun sampai tingkat internasional berkat ketekunannya.
Aspek pendidikan
Misalnya seorang siswa lulus dengan nilai yang memuaskan berkat ketekunan dan belajar yang keras.
B. Pentingnya Prestasi Diri Bagi Keunggulan Bangsa
Kita harus mampu mempertahankan hidup dalam kehidupan. Kita harus menjadikan hidup lebih bermakna. Untuk itu, setiap manusia pasti memiliki berbagai macam kebutuhan. Menurut Maslow, seorang ahli ilmu jiwa, manusia memiliki 5 kebutuhan diantaranya :
Untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan, manusia harus mengusahakan dengan daya kekuatan yang dinilikinya. Setiap manusia harus berprestasi agar tercapai hal berikut:
Prestasi diri memiliki peran yang sangat penting bagi keunggulan bangsa. Peran prestasi diri sebagai berikut:
C. Pengertian potensi
Kamu dapat menjadi sukses ketika mampu mengubah potensi dalam dirimu menjadi kompetensi yang diharapkan. Potensi dapat diartikan sebagai kemampuan, kekuatan baik yang belum terwujud maupun yang sudah terwujud yang dimiliki seseorang, tetapi belum sepenuhnya. Terlihat atau dipergunakan scara maksimal.
Pengertian tersebut dapat dipahami bahwa potensi merupakan suatu kekuatan (daya) yang dimiliki oleh manusia. Tetapi belum dipergunakan dengan optimal sehingga kewajibanya adalah bagaimana mendayagunakan potensi yang ada dalam dirimu menjadi kompetensi untuk meraih prestasi seperti yang kamu inginkan.
Menyadari ketergantungan pengembangan potensi inilah, manusia dituntut untuk kreatif dan berprestasi menciptakan sarana dan prasarana guna mendukung keoptimalan pengembangan potensi masyarakat dan warga negaranya.
D. Jenis-jenis potensi
Menurut sifatnya, potensi dikelompokkan menjadi potensi jasmaniah dan rohaniah.
Atas dasar sumbernya, merupakan potensi manusia dibedakan menjadi tiga macam, sebagai berikut:
Potensi vokasional yaitu potensi manusia yang cenderung pada bidang-bidang keterampilan atau kejuruan. Misalnya tekhnik, bidang olah raga, kesenian dan tekhnik.
E. Mengenal Potensi Diri untuk Berprestasi Sesuai Kemampuan
Ada berbagai upaya yang dapat saya lakukan dalam meraih prestasi menjadi penjahit, yaitu sebagai berikut :
F. Cara Menggali Potensi Diri
Bagaiamana cara kamu mengenali potensi diri? Saya mengenali potensi diri dengan cara mempraktekkan apa yang saya pelajari. Mengetahui potensi diri atau bakat tidak semudah saya mengenali nama teman-teman sepermainan saya. Akan tetapi, diperlukan adanya usaha dalam menemukan atau menggali potensi diri.
Saya dapat mengelompokkan berbagai cara dalam mengenali potensi diri saya, baik secara intern maupun ekstern.
Cara mengenali potensi diri dilihat dari faktor intern dapat dicapai dengan hal-hal sebagai berikut :
Selanjutnya setelah mengetahui utuh siapa diri kita dan mempercayai apa yang diberikan Tuhan berupa bakat pada diri kita, kewajiban kita adalah mengasah potensi yang kita miliki. Potensi diri tersebut dapat menjadi kompetensi yang dapat kita banggakan.
Cara mengenali potensi diri dilihat dari faktor ekstern dapat dicapai dengan hal-hal sebagai berikut :
G. Bersikap Positif terhadap Setiap Peluang untuk Berprestasi
Hal-hal yang dapat mempengaruhi motif disebut motivasi. Jadi, motivasi merupakan keadaan dalam diri seseorang yang mendorong perilaku kearah tujuan. Dengan demikian, motivasi mempunyai 3 aspek yaitu sebagai berikut :
Orang yang memiliki motivasi diri yang baik adalah orang yang memiliki cita-cita dinamis, serta tekun mencurahkan diri dan kemampuannya untuk menjadi cita-cita tersebut.
Kreativitas adalah kemampuan mental dan berbagai jenis keterampilan manusia yang dapat melahirkan pengungkapan yang unik. Orisinil, berbeda sama sekali baru, efisien, tepat sasaran dan tepat guna.
Optimisme yang baik adalah optimisme yang relaistis, yaitu optimisme yang masih dalam jangkauan dan dimungkinkan untuk dapat dicapai.
Seseorang yang memiliki kualitas mental dan etos kerja yang baik, tidak akan tergantung dan terpengaruh orang lain sehingga prestasinya akan membawa kedaiaman dalam hidupnya.
Untuk membangun rasa percaya diri, kita harus menghilangkan rasa cemas, takut, dan sikap ragu-ragu pada diri kita.
H. Menunjukkan kesiapan untuk berkompetisi secara sehat
Beberapa sikap yang menunjukkan kesiapan untuk berkompetisi dengan orang lain secara sehat, yaitu sebagai berikut :
Orang yang secara fisik sehat dan kuat adalah seseorang yang selalu menghargai kesehatan.
Artinya adalah seseorang yang berpikir jauh ke depan. Cita-cita dan tujuan yang dinamis merupakan dua hal yang berbeda. Memiliki kecerdasan
Percaya diri merupakan sikap yang penuh keyakinan pada dirinya, mantap dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, tidak mudah terpengaruh ucapan, tindakan atau perbuatan orang lain.
Bertanggung jawab dalam arti mampu menyelesaikan tugas atau pekerjaan tepat pada waktunya, menghindarkan diri dari sikap ingkar janji dan dapat melaksanakan tugas sampai selesai.
Ulet dalam arti tidak mudah menyerah (putus asa) walaupun dalam keadaan yang paling sulit.
I. Cara-cara untuk Mencapai Keberhasilan
Menurut Paul J. Meyer dari California, ada enam cara untuk mencapai keberhasilan :
Jangan cepat puas atas hasil yang kalian peroleh sekarang karena masih banyak yang belum terungkap sesuai dengan potensimu. Tunjukkan prestasi yang menggambarkan kemampuan potensimu yang sebenarnya.